"PDIP dan masyarakat tentu mengharap kebenaran akan terbuka setelah penangkapan Ibu Nunun Nurbaetie. Vonis bersalah atas penerima travel cheque akan fair apabila Bu Nunun klarifikasi bahwa memang yang diberikan adalah suap," tutur anggota Komisi III DPR dari PDIP, Eva Kusuma Sundari.
Hal ini disampaikan Eva dalam siaran pers kepada wartawan, Senin ( 12/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski demikian, pernyataan Agus Condro bahwa Nunun Nurbaetie itu hanya titipan perlu jadi bahan penyidikan. Jika benar titipan, oleh siapa dan untuk tujuan apa. Jika penyuapan benar untuk Bu MG (Miranda Goeltoem), penyidikan harus menemukan kontra prestasi apa yang diberikan Bu MG dalam posisi DGS BI," terang Eva.
Ia berharap KPK baru mampu membuat Nunun Nurbaetie bicara banyak. Hingga mampu membuka rahasia besar dalam kasus ini.
"KPK yang baru harus bekerja keras karena Ibu NN dapat menjadi pembuka kotak pandora kasus traveller cheque dan sangat mungkin bisa memberikan dampak domino bagi kasus big fish lainnya seperti Bank Century mengingat posisi Bu Miranda saat itu," jelas Eva.
"Kewajiban KPK III adalah membuka kebenaran yang merupakan hak semua orang. Jangan sampai bu NN dikorbankan demi menutup terbukanya kebenaran yang paling esesensial. Jangan ada drama di awal masa kerja KPK III," tambahnya.
(van/gun)











































