"Kalau bisa harus diungkap semuanya. Itu sangat penting dan itu tantangan berat KPK mengungkap, dan Wa Ode harus mengungkap secara terbuka kepada publik, berikan kesempatan dia harus jadi whistle blower," tutur Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.
Hal ini disampaikan Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2011).
Selanjutnya KPK diminta memeriksa setiap pihak yang disebut Wa Ode. Sekalipun pihak-pihak tersebut berasal dari Banggar DPR.
"KPK jangan hanya menangkap Wa Ode untuk kasus Wa Ode. KPK menangkap untuk perkembangan banyak kasus. Kalau banyak yang keseret ya DPR siap saja. DPR Siap diperiksa KPK berkaitan dengan Wa Ode dan Dewan tak boleh melindungi,"paparnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.
"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.
(van/ndr)











































