"NN akan kita periksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).
Penyidik menjadwalkan akan memeriksa Nunun sekitar pukul 13.30 WIB. Inilah kali pertama Nunun diperiksa sebagai tersangka usai pelariannya selama 2 tahun lamanya ke berbagai negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun ditangkap KPK pada Rabu lalu (7/11) di sebuah rumah kontrakan di Bangkok, Thailand. Nunun pun dipulangkan untuk menjalani proses persidangan.
Dari persidangan sejumlah politisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, terungkap Nunun berperan sebagai orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada para anggota dewan. Cek pelawat yang menjadi alat suap dalam kasus ini dibeli dari Bank Artha Graha. Pembelian itu dilakukan pada 8 Juni 2004 oleh bank itu dari PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk.
(mok/gun)











































