Nunun Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Nunun Kembali Diperiksa Penyidik KPK

- detikNews
Senin, 12 Des 2011 10:37 WIB
Nunun Kembali Diperiksa Penyidik KPK
Jakarta - Istri mantan Wakapolri Adang Darajatun, Nunun Nurbaetie akan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun diperiksa sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"NN akan kita periksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).

Penyidik menjadwalkan akan memeriksa Nunun sekitar pukul 13.30 WIB. Inilah kali pertama Nunun diperiksa sebagai tersangka usai pelariannya selama 2 tahun lamanya ke berbagai negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nunun pergi dari Indonesia sejak November 2009. Dia pergi ke Singapura dengan alasan menjalani pengobatan. Saat itu Nunun sudah berstatus terperiksa dalam kasus dugaan suap DGS BI. Pada Mei 2011, KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka.

Nunun ditangkap KPK pada Rabu lalu (7/11) di sebuah rumah kontrakan di Bangkok, Thailand. Nunun pun dipulangkan untuk menjalani proses persidangan.

Dari persidangan sejumlah politisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, terungkap Nunun berperan sebagai orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada para anggota dewan. Cek pelawat yang menjadi alat suap dalam kasus ini dibeli dari Bank Artha Graha. Pembelian itu dilakukan pada 8 Juni 2004 oleh bank itu dari PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk.

(mok/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads