"Untuk membuktikan dia sakit atau tidak, perlu dilakukan second opinion. Itu nanti yang akan kita lakukan. Kalau sekarang KPK belum bisa memastikan (Nunun sakit ingatan)," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Senin (12/12/2011) pagi.
Johan mengatakan, saat ini pihak KPK belum dapat memastikan apakah Nunun benar-benar mengidap penyakit sakit lupa akut atau tidak. Pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter KPK pada Sabtu lalu, lanjutnya, untuk memastikan kondisi fisiknya sehat demi kepentingan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, Nunun ditangkap kepolisian Thailand pada Rabu (7/12) lalu di salah satu rumah sewaan di kota Bangkok. Kepolisian Thailand kemudian menginformasikan ke pihak KPK. KPK lantas mengirim dua tim ke Bangkok beranggotakan 11 orang dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Chandra Hamzah.
Nunun menjadi buronan Interpol setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004. Pemberian itu untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan.
(fjp/fjp)










































