Wa Ode Harus Dijadikan Pintu Masuk Pembongkaran Mafia Anggaran

Wa Ode Harus Dijadikan Pintu Masuk Pembongkaran Mafia Anggaran

- detikNews
Senin, 12 Des 2011 06:04 WIB
 Wa Ode Harus Dijadikan Pintu Masuk Pembongkaran Mafia Anggaran
Jakarta - Anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait pembahasan pembahasan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. KPK diminta untuk menjadikan Wa Ode sebagai pintu masuk membongkar mafia anggaran mengingat politisi asal PAN itu selama ini cukup vokal.

"Wa Ode ini bisa menjadi pintu masuk untuk membuka seluruh praktek mafia anggaran di Badan Anggaran DPR," tutur Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada detikcom, Senin (12/11/2011).

Menurut Salang, Wa Ode bisa diposisikan sebagai whistle blower atau justice colaborator terkait kasus mafia anggaran ini. Sebagai anggota badan anggaran, tentu Wa Ode mengetahui betul seluk beluk celah-celah yang dimanfaatkan untuk melakukan praktek kongkalikong di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wa Ode bisa dijadikan whistle blower atau justce collaborator. Atau mungkin KPK memang mau menjadikan Wa Ode sebagai pintu masuk. Kita tunggu saja," tutur Salang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.

"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.

Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq dan Haris surahman. Haryono mengaku belum mengetahui, apakah aliran uang ke Wa Ode berasal dari dua pengusaha itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka setelah memiliki bukti kuat adanya uang senilai Rp 6 Miliiar yang masuk ke rekening politisi PAN ini. Transaksi tersebut diketahui dan diurus oleh staf Wa Ode yang bernama Sefa Yulanda.




(fjp/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini