Pengacara istri Mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun, Ina Rahman, membenarkan informasi mengenai rencana pemanggilan kliennya tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Besok saja ketemu di KPK jam 2 (14.00 WIB)" kata Ina melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (11/12) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andreas, kepastian Nunun dapat diperiksa di KPK tergantung dari hasil pemeriksaan medis tim dokter yang ada di Poliklinik Rutan Pondok Bambu.
"Nanti bisa tidaknya diperiksa penyidik tergantung hasil pemeriksaan medis Poliklinik Rutan. Saya memeriksa apabila diperlukan," Andreas dihubungi terpisah.
(ahy/fjp)










































