Nurlela Tidak Pernah Dirikan Satuan Pendidikan Baru

Nurlela Tidak Pernah Dirikan Satuan Pendidikan Baru

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2004 15:13 WIB
Jakarta - Tudingan polisi terhadap guru SMPN 56, Nurlela, salah alamat. Nurlela tidak pernah mendirikan sekolah baru dan memalsukan rapor para murid.Demikian ditegaskan kuasa hukum Nurlela, Lambok Gultom kepada wartawan saat kembali mendampingi pemeriksaan Nurlela di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (20/7/2004).Nurlela datang ke Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Nurlela kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran pendirian satuan pendidikan tanpa ijin, pemalsuan, dan memasuki pekarangan tanpa izin."Semua tudingan polisi itu salah alamat. Bu Lela tidak pernah mendirikan sekolah baru. Sampai sekarang dia tetap mengajar di SMPN 56 Melawai yang sudah berdiri sejak tahun 1965," kata Lambok.Demikian juga dengan tudingan telah menerima siswa baru serta memalsukan rapor. Penerimaan siswa baru dilakukan oleh Farid Faqih dengan uang pangkal Rp 1000."Sedangkan buku rapor adalah hasil kesepakatan orang tua murid pada tanggal 6 Januari 2004. Rapat tersebut dihadiri seluruh orang tua murid di SMPN 56. Tanda tangan Bu Lela sebagai penanggung jawab sementara, itu juga hasil kesepatan dalam rapat itu," papar Lambok. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads