PAN Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah pada Wa Ode

PAN Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah pada Wa Ode

- detikNews
Minggu, 11 Des 2011 17:10 WIB
PAN Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah pada Wa Ode
Jakarta - Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya akan terus memberi dukungan moril kepada kadernya, Wa Ode Nurhayati. Ia pun mengatakan tetap akan menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Saya rasa itu sudah jelas arahan dari Ketum atau keputusan dari Majelis Permusyawaratan kita. Kita sangat menghormati proses-proses hukum yang sedang berjalan. Secara fisik kita tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah dengan beri dukungan moril dan tim advokasi dari DPP untuk mendampingi proses hukum," kata Taufik.

Hal itu disampaikannya usai sidang pleno Rakernas PAN, di PRJ Kemayoran, Jakarta, Minggu (11/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir ini hal yang wajar. Jangan kan parpol, ormas-ormas atau pun kelompok masyarakat jika ada anggotanya yang kena musibah pasti akan menjadi kewajiban dari organisasi tersebut untuk mendukung," ujarnya.

Taufik pun menjanjikan akan terus memberi kejelasan terkait tim investigasi yang dibentuk PAN untuk mengawal kasus Wa Ode.

Ia pun membantah adanya aliran dana ke kas PAN terkait kasus yang melilit anggota Banggar DPR tersebut. "Enggak ada itu, karena buktinya belum ada," imbuh Taufik.

Wa Ode ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran tahun 2011 tentang Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) hari Jumat lalu (9/11). Wa Ode juga sudah dicegah ke luar negeri.

(feb/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads