"Menurut saya apa yang dilakukan KPK tidak perlu dikomentari. Mengapa? karena KPK sedang menjalankan tugas, menjalankan fungsi dan menjalankan perannya serta tanggung jawabnya sebagaimana diperintahkan oleh Undang-undang," kata Anas.
Hal itu disampaikannya dalam sela-sela acara Apel Siaga Bencana Divisi Tanggap Darurat DPP PD, di halaman bekas gedung bioskop Nusantara, Jl Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (11/12/2011).
Ia pun meminta agar semua pihak membiarkan KPK bekerja. "Berikan kepercayaan kepada KPK untuk bekerja," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka korupsi kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran tahun 2011 tentang Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) hari Jumat lalu (9/11). Wa Ode juga sudah dicegah ke luar negeri.
(feb/ndr)











































