Pemerintah Sulit Penuhi Ganti Rugi Warga Eks Trans Timtim

Pemerintah Sulit Penuhi Ganti Rugi Warga Eks Trans Timtim

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2004 14:47 WIB
Denpasar - Tuntutan ganti rugi aset kekayaan warga eks transmigran Timtim asal Bali tampaknya sulit dipenuhi pemerintah. Warga yang berjumlah 688 KK itu meminta ganti rugi Rp 50 juta per KK.Alasan yang dikemukakan pemerintah, pihak Pemerintah Timor Leste belum memiliki aturan yang jelas tentang penggantian aset.Hal itu disampaikan Ketua Tim Penanganan Terpadu Eks Transmigran Timtim Al Madja di Kantor Gubernur Bali jalan Basuki Rahmat Denpasar, Selasa (20/7/2004).Tim terdiri dari perwakilan Deplu, Depsos, Depdagri dan Depnakertrans. Mereka mengadakan pertemuan dengan 10 perwakilan warga eks transmigran Timtim asal Bali."Tampaknya sulit diganti. Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak Timor Leste. Namun mereka belum siap, karena belum memiliki aturan," kata Al Madja.Menurut dia, pihak Indonesia telah mengirim 6.548 berkas aset kekayaan WNI ke Timor Leste. Sebanyak 927 berkas diantaranya berasal dari Bali.Pertemuan antara tim dan warga itu pada akhirnya gagal mencapai kesepakatan. Tim menawarkan 2 opsi kepada warga. Pertama, status mereka dijadikan sebagai fakir miskin yang akan ditangani Depsos. Kedua, warga kembali mengikuti program transmigrasi. Kedua opsi itu ditolak warga."Sulit diterima. Karena kami tak yakin keberhasilan kami seperti di Timtim akan terjadi lagi," kata koordinator perwakilan warga Komang Sakrana Budi yang mengaku masih trauma.Warga eks transmigran Timtim asal Bali sudah beberapa kali melakukan aksi menginap di Lapangan Renon, tepatnya di depan Kantor Gubernur Bali. Pemerintah diminta memperhatikan nasib mereka, dan memenuhi ganti rugi atas kekayaan yang mereka tinggalkan pasca jajak pendapat di Timtim tahun 1999. (sss/)


Berita Terkait