"Itu perlu pembuktian, sejauh ini kita belum ada bukti itu," Ketua DPP PAN Bima Arya di sela-sela Rakernas DPP PAN di Kemayoran, Jakarta, Minggu (11/12/2011).
Bima malah mengungkapkan keheranannya saat Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka. Selama ini Wa Ode yang membuka pertama kali soal dugaan adanya mafia anggaran di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PAN melihat, adanya kejanggalan dari kasus Wa Ode ini. Pengusutan tersangka hanya berdasarkan, bukti pengakuan dari seseorang yang telah memberikan sejumlah uang kepada Wa Ode.
"Ini kan sebuah pengakuan yang harus benar-benar dibuktikan langsung dan harus ditelusuri lagi, sampai ada arah ke jalur kebenaran. Bukti tanda tangan staf Wa Ode, yang namanya Shefa itu kan masih sangat lemah buktinya," klaimnya.
Kalau memang ada transaksi yang mencurigakan, Bima mempersilakan agar dilakukan pengusutan. "Tapi sejauh ini belum ada bukti yang disodorkan KPK kepada kita," tutur Bima.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.
"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12).
(ndr/feb)











































