"Kamar berukuran 5,4 x 4 m, dengan kapasitas seharusnya hanya 15 orang, namun sekarang terpaksa dihuni 33 orang tahanan," jelas Wamenkum Denny Indrayana dalam pernyataannya, Minggu (11/12/2011).
Denny beralasan jumlah yang berlebih dalam satu ruangan itu karena persoalan kapasitas tahanan. "Karena masalah kapasitas berlebih, yang juga ada di Rutan Pondok Bambu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini Ibu Nunun ditempatkan pada kamar Mapenalling (masa pengenalan lingkungan)," jelas Denny.
(ndr/gun)










































