Pengacara: Nunun Bukan Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri

Pengacara: Nunun Bukan Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri

- detikNews
Minggu, 11 Des 2011 11:08 WIB
Pengacara: Nunun Bukan Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri
Jakarta - Tersangka kasus cek pelawat DGS BI, Nunun Nurbaetie akhirnya ditangkap di Thailand. Namun pengacara Nunun, Ina Rahman menyebut kliennya itu menyerahkan diri, dan bukan ditangkap.

"Dia (Nunun) bukan ditangkap, tapi ibu Nunun menyerahkan diri tanggal 7 (Desember)," kata Ina Rahman ketika dihubungi detikcom via telepon, Minggu (11/12/2011).

Menurut Ina, saat interpol datang ke kontrakan Nunun di Bangkok, mereka menyampaikan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menjemput istri mantan Wakapolri Adang Darajatun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu menyerahkan diri. Dia bilang pada interpol, saya juga mau pulang," kata Ina.

Namun Nunun mengajukan syarat kepada KPK, agar keselamatannya dijamin. Karena itu, saat tiba di tanah air, Nunun memakai rompi anti peluru.

Lebih lanjut Ina bercerita, sebelum ke tanah air Nunun harusnya menandatangani surat penangkapan di Kantor Kedutaan Indonesia di Thailand, tapi karena Nunun tak mau menunggu lama untuk pulang, maka surat itu ditandatangani di pesawat Garuda GA 867.

Ina mengatakan, Nunun sebenarnya sudah ingin pulang sejak Januari 2011 lalu, tapi saat itu kesehatannya belum pulih betul.

"Secara fisik dia memang sehat, tapi sebenarnya tidak," ucap Ina.

(gun/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads