"PAN itu konsekuen, cuma KPK kita minta harus fair dan tidak boleh diskriminatif dan harus mengejar semua orang yang dituding oleh Wa Ode, tentu dengan data-data awal juga," jelas Patrialis di sela-sela Rakernas PAN di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (10/12/2011) malam.
Sayangnya Patrialis tidak menyebut siapa nama-nama yang pernah disebut Wa Ode terkait praktek makelar anggaran di DPR. Namun demikian Patrialis juga berharap agar tidak hanya Wa Ode yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana PPID.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wa Ode menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran PPID tahun 2010. Politisi PAN dijerat dengan pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun.
(ndr/gah)










































