Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal masalah ini. Dia hanya menegaskan, semua kasus akan diselesaikan satu per satu.
"Kita selesaikan satu per satu dulu," kata Chandra saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Sabtu (10/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada persidangan kasus suap ini di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap bahwa anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP mendapatkan arahan untuk memilih Miranda Goeltom dalam voting Deputi Gubernur Senior BI.
Pada hari pemilihan tanggal 8 Januari 2004, setelah Miranda dinyatakan menang, Dudhie Makmun Murod selaku Bendahara Umum PDIP menerima sejumlah amplop berisi cek dari mantan staf pengusaha Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo.
(mad/mpr)











































