Setelah Nunun Tertangkap, Bagaimana Status Miranda?

Setelah Nunun Tertangkap, Bagaimana Status Miranda?

- detikNews
Sabtu, 10 Des 2011 23:21 WIB
Setelah Nunun Tertangkap, Bagaimana Status Miranda?
Jakarta - Setelah penangkapan Nunun Nurbaetie, fokus publik kini mengarah pada Miranda S Goeltom selaku pihak yang dimenangkan dalam kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Apakah berubah statusnya?

Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal masalah ini. Dia hanya menegaskan, semua kasus akan diselesaikan satu per satu.

"Kita selesaikan satu per satu dulu," kata Chandra saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Sabtu (10/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miranda sebelumnya sudah pernah diperiksa untuk kasus yang menjerat Nunun Nurbaeti. Dalam kasus ini, Nunun diduga sebagai penyedia cek perjalanan yang dibagikan kepada Komisi IX DPR terkait pemenangan Miranda sebagai pejabat tinggi bank sentral.

Pada persidangan kasus suap ini di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap bahwa anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP mendapatkan arahan untuk memilih Miranda Goeltom dalam voting Deputi Gubernur Senior BI.

Pada hari pemilihan tanggal 8 Januari 2004, setelah Miranda dinyatakan menang, Dudhie Makmun Murod selaku Bendahara Umum PDIP menerima sejumlah amplop berisi cek dari mantan staf pengusaha Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo.

(mad/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads