"Hanya ada sebuah koper dan tas tangan," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Sabtu (10/12/2011).
Menurut Chandra, isi tas tersebut masih diperiksa KPK. Belum diketahui apakah ada kaitanya isi dalam tas dan koper dengan kasus yang membelit Nunun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tas dan koper, KPK juga memeriksa paspor Nunun. Dipastikan oleh Chandra, istri Adang Daradjatun tersebut masih menggunakan identitas asli dan paspor Indonesia.
"Namanya masih Nunun Nurbaetie Daradjatun," terangnya.
Nunun ditangkap pada Rabu (7/12) sore di Bangkok, Thailand. Nunun ditangkap Polisi Thailand di sebuah rumah sewaan tanpa perlawanan. Tidak ada pengawal yang menemaninya.
Sebelumnya pengacara Nunun, Ina Rachman menegaskan, penangkapan kliennya ini sebagai bukti bahwa Nunun tidak dilindungi orang kuat.
(mad/mpr)











































