Nunun ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2011. Setelah itu, dia dinyatakan buron interpol.
Berbagai upaya pencarian dilakukan. Mulai mengerahkan interpol hingga mengajukan gugatan ekstradisi pengadilan Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, sudah tertangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Sabtu (10/12/2011).
Belum jelas bagaimana kondisi Nunun sekarang. Termasuk apakah kondisinya benar mengalami sakit lupa ingatan seperti yang diklaim pihak kuasa hukum dan dokter pribadi.
Penangkapan ini yang pasti semakin menambah deretan prestasi KPK, terutama menjelang akhir masa jabatannya.
"Ini sebagai kado terakhir kita buat pimpinan," kata pegawai KPK yang enggan menyebutkan namanya.
(mad/aan)










































