KPK Rekonstruksi Kasus Suap Sekda Semarang 12 Desember

KPK Rekonstruksi Kasus Suap Sekda Semarang 12 Desember

- detikNews
Sabtu, 10 Des 2011 16:31 WIB
KPK Rekonstruksi Kasus Suap Sekda Semarang 12 Desember
Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merekonstruksi kasus dugaan suap Sekda Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri kepada dua legislator terkait dengan pengesahan RAPBD 2012. Hal itu dilakukan untuk memperkuat penyidikan.

"Kalau tidak Senin (12/12) ya Selasa (13/12)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP usai diskusi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi FH Undip Semarang di Vina House Semarang, Jalan Diponegoro, Sabtu (10/12/2011).

Rekonstruksi itu didasarkan pada keterangan saksi, tersangka, serta bukti-bukti yang diperoleh. Dari tahapan itu akan diketahui detil kondisi di lapangan saat terjadinya penangkapan pada Kamis 24 November 2011 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan ketahuan darimana amplop berisi uang itu berasal," ujarnya.

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap WaliKota Semarang Soemarmo HS, Wawali Hendrar Prihadi, dan sejumlah pebajat di lingkungan Pemkot beberapa hari lalu, Johan enggan menjelaskan. Informasi tersebut dipegang penyidik.

Apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap mereka? "Nanti kami gali lebih lanjut apakah yang bersangkutan perlu diperiksa kembali atau tidak. Itu sangat tergantung dari keterangan yang bersangkutan," jelasnya.

Sekda dan dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sardjono (PAN) ditangkap di kompleks balai kota, Kamis 24 Nopember 2011 siang hari. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Saat ini, Sekda ditahan di Mapolrestabes Semarang. Sedangkan dua anggota DPRD dititipkan di tahanan Mapolda Jateng.

(try/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads