"Oh itu dalam bentuk lain. Tentunya di dalam rancangan UU yang akan datang, bisa kita pikirkan bersama. Sangat tergantung juga dengan kerja sama kita dengan DPR," kata Amir usai menghadiri acara Lokakarya Komisi Nasional HAM di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2011).
Kapan diajukan, Pak? "Sedang kami melakukan penyempurnaan-penyempurnaan karena inisiatif dari DPR. Itu kan dari KPK-nya. Kalau saya bagaimana melakukan modifikasi dalam UU Tipikor," jawab Amir.
Dikatakan dia, saat ini yang dipersoalkan apabila UU Korupsi dinaikkan menjadi extraordinary (luar biasa) di mana hak untuk mengadili tersebut luar biasa. Namun manakala hakim sudah memutuskan dan seseorang sudah menjadi warga binaan harus tunduk pada UU yang mengatur itu.
"Kita ketahui bahwa UU nomor 12 tahun 1999 kalau nggak salah, kemudian peraturan mengenai remisi dan sebagainya itu diatur dalam UU 32 tetapi ada satu aspirasi masyarakat yang lahir di tahun 2006 sehingga melahirkan PP no 28 tadi yang mencoba melakukan seleksi, pengetatan, dan menyebut tindak pidana itu agar jangan diperlakukan sama yang lain, harus diperlakukan secara khusus, dan itu sudah berjalan dari tahun 2006, khususnya untuk teroris dan narkoba," papar dia.
"Itulah yang menjadi alasan saya kemudian mengapa koruptor ini karena tidak berlaku dalam satu PP, dalam pasal yang sama. Saya ikut katakan juga, koruptor untuk diperlakukan sama dengan teroris. Tetapi ini sekarang dianggap oleh sebagian pihak bahwa saya telah melanggar HAM seseorang," lanjut dia.
Menurut dia, dirinya tidak berhak melakukan langkah-langkah luar biasa. Yang boleh melakukan langkah-langkah luar biasa adalah hakim.
"Saya tinggal melaksanakan. Tetapi saya kembali apa yang telah kami lakukan, berbagai SK yang terbit sebelum saya menjadi menteri, cukup besar, ratusan SK yang sudah ada itu sudah disiapkan sebelum saya menjadi menteri. Kemudian, saya telaah satu per satu dan kemudian saya lihat ada kesempatan untuk menyampaikan pesan kepada publik bahwa saya masih bisa melakukan sesuatu, dan itulah kebijakan yang saya lakukan," kata politisi PD ini.
(aan/gah)











































