"Tentu saya mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Saya tidak ingin menantang," kata Amir usai menghadiri acara Lokakarya Komisi Nasional HAM di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2011).
Amir mengingatkan hak interpelasi adalah hak untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang bersifat strategis yang menyangkut kepentingan rakyat banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah langkah Komisi III DPR yang mengajukan interpelasi remisi berlebihan atau tidak, Amir menyerahkan penilaian tersebut kepada publik.
"Jangan saya yang menilai biar publik yang menilai yah. Saya berjalan saja apa adanya. Banyak tawaran-tawaran yang saya berikan, ujilah saya. Ujilah kebijakan saya di suatu forum yang sesuai UU dan manakala saya dinyatakan keliru, segera saya patuh dan mengikuti apapun yang diputuskan," kata politisi Partai Demokrat ini.
Amir menegaskan pengetatan remisi tetap akan terus berjalan. "Jangan dibuat dikatakan saya menantang atau apa ya. Kebijakan saya itu ya sampai detik saya diwawancara ini, masih seperti itu," ujar Amir.
Sedikitnya 28 orang legislator dari 7 fraksi DPR mendukung hak interpelasi terhadap pengetatan syarat remisi dan pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi. Empat fraksi pendukung antara lain PKS, PAN dan PPP dengan Golkar sebagai motornya.
(aan/gah)










































