"Jangan biarkan Wa Ode sendiri atau dia juga bisa bernyanyi, jangan biarkan aku sendiri," kata politisi PKS Nasir Djamil.
Hal tersebut disampaikan Nasir di sela-sela acara Diksusi Polemik Sindo Radi bertajuk 'Koruptor kok Kesohor' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menambahkan, Wa Ode bisa menjadi justice collaborator, yaitu sosok yang terlibat dalam kejahatan tapi juga menjadi orang yang membongkarnya. Hal ini pernah terjadi dalam kasus cek pelawat anggota DPR. Eks Politisi PDIP Agus Condro menjadi contoh.
"Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktif mafia anggaran di banggar," tambah Ota.
Dijelaskan Ota, Satgas memang belum menyentuh persoalan mafia anggaran karena fokus utama tugas masih seputar mafia hukum dan mafia pajak. Namun, bila ada informasi yang diterima, pihaknya tak akan segan-segan meneruskannya ke KPK.
"Kita siap bekerjasama dan bersinergi dengan KPK," tegasnya.
Wa Ode menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran PPID tahun 2010. Politisi PAN dijerat dengan pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun.
(mad/aan)











































