Banggar Terancam, KPK Harus Waspadai Intervensi dalam Kasus Wa Ode

Banggar Terancam, KPK Harus Waspadai Intervensi dalam Kasus Wa Ode

- detikNews
Sabtu, 10 Des 2011 12:24 WIB
Banggar Terancam, KPK Harus Waspadai Intervensi dalam Kasus Wa Ode
Jakarta - Anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus anggaran PPID 2010. Sejumlah nama lain di badan anggaran diduga terlibat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus hati-hati terhadap intervensi.

"Saya khawatir ada intervensi yang bisa menegasikan dari perkara sebenarnya," kata anggota Satgas AntiMafia Hukum, Mas Achmad Santosa.

Hal tersebut dia sampaikan saat diskusi Polemik Sindo Radio bertema 'Koruptor kok Keshor' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2011).

Ota, begitu ia biasa disapa berjanji akan mengawasi proses penyidikan kasus ini. Satgas antimafia hukum juga akan ikut turun tangan bila ada masalah ke depan nanti.

"Satgas akan melihat dari laporan yang ada," sambungnya.

Bagaimana bila penyidikan dipegang pimpinan KPK baru? Menurut Ota, justru itu tantangan besar bagi Abraham Samad dkk. Meski satgas belum menyentuh mafia anggaran, namun setiap informasi yang masuk akan disampaikan pada pimpinan KPK baru.

Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil menambahkan, KPK jangan sampai lemah oleh intervensi sosial atau politik. Lembaga antikorupsi itu harus kuat menghadapi tekanan, baik dari luar maupun dari dalam.

"Jangan terpengaruh oleh unjuk rasa atau tekanan politik. Siapa pun tidak bisa melakukan intervensi," tegas Nasir.

(mad/gah)


Berita Terkait