Hal ini diakui oleh Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil. Menurut dia, ada semacam tekanan politik yang besar di kalangan legislator.
"Jadi ketika tidak menerapkan itu, dianggap tidak memiliki semangat de corps, tidak tahu diri atau tidak solider," kata Nasir dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertajuk 'Koruptor Kesohor' di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (10/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya dalam interpelasi pengetatan remisi, itu semangatnya untuk mengembalikan pada aturan," tambahnya.
Nasir menegaskan, publik jangan hanya menyalahkan DPR dalam korupsi. Pemerintah atau lembaga eksekutif juga punya andil karena selama ini perputaran dana justru lebih besar di situ.
"Di mana episentrum korupsi di DPR, kalau ada 4 juta PNS, ada 40 lembaga di pusat dan di daerah ada 500 lebih," terangnya.
"Kalau model penindakan hanya tangkap anggota DPR, itu tidak meningkatkan indeks persepsi korupsi kita," sambungnya.
(mad/aan)











































