"Itu kan sudah biasa dijalankan sebagai salah satu fungsi kedewanan. Nggak ada kepentingan membela koruptor,"kilah sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi.
Hal ini disampaikan Arwani Thomafi menanggapi tudingan politisi PD Ruhut Sitompul bahwa pengusung interpelasi moratorium remisi koruptor adalah pembela koruptor. Hal ini disampaikan Arwani kepada detikcom, Sabtu (10/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap kebijakan atau langkah yang dilakukan anggota dewan sudah pada garis fungsinya janganlah diartikan sebagai upaya untuk memihak apalagi memihak koruptor. Kan menjadi tidak fair menurut kami menilai setiap langah anggota DPR itu menjadi sesuatu yang sangat negatif,"keluhnya.
Ia yakin pada saatnya nanti yang membela koruptor akan semakin terbuka. "Kita lihat saja siapa yang sebenarnya secara diam-diam maupun terang-terangan berpihak pada koruptor. Nggak lama masyarakat juga akan tahu,"tandasnya.
Senada dengan suara sejumlah LSM, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak adanya usulan hak interpelasi soal pengetatan pemberian remisi. Menurut anggota FPD DPR, Ruhut Sitompul, partai yang mendukung hak interpelasi adalah pendukung koruptor.
(van/gah)











































