"Kami masih terkaget-kaget dengan cekal dan penetapan tersangka ini. Setahu saya Wa Ode belum pernah diperiksa KPK. Aapalagi dia kan whistle blower. Kami akan cari fakta-faktanya dulu," tutur Dradjad kepada detikcom, Sabtu (10/12/2011).
Selain itu ia juga heran kenapa KPK memilih menetapkan Wa Ode menjadi tersangka saat Rakernas PAN dibuka. Ia takut berita miring soal Wa Ode bisa saja mengaburkan pandangan publik terhadap hajat besar PAN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, menurut Dradjad, ia juga sempat heran dengan tindakan KPK menangkap koruptor dari PAN di Semarang. "Saat putri Ketum PAN akad nikah, kader PAN ditangkap KPK, jauh-jauh di Semarang lagi. Kalaupun memang benar korupsi di Semarang, jumlahnya Rp 1.5 juta per orang,"lanjut Dradjad.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.
"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.
Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq dan Haris surahman.
(van/gah)










































