Pengacara: Wa Ode Korban Calo Anggaran DPR

Pengacara: Wa Ode Korban Calo Anggaran DPR

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 23:28 WIB
Pengacara: Wa Ode Korban Calo Anggaran DPR
Jakarta - Anggota Banggar DPR dari FPAN Wa Ode Nurhayati yang ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus proyek dana PPID menunjuk Arbab Paproeka menjadi pengacara. Sang pengacara punya kesimpulan awal, Wa Ode adalah korban calo anggaran yang keluyuran di DPR.

"Kami akan mendatangai KPK, kami akan meminta klarifikasi KPK atas dasar apa menetapkan Wa Ode menjadi tersangka. Karena sejauh ini klient kami tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK sebagai apapun dalam perkara apapun,"ujar Arbab, kepada detikcom, Jumat (9/12/2011).

Menurut Arbab, ada upaya penyuapan oleh sejumlah kalangan yang kerap malang-melintang di DPR. Bahkan sang calo anggaran pernah mencoba menitipkan uang melalui staf Wa Ode di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang telah melakukan penyuapan terhadap klient kami. Yang kami tahu orang itu sampai hari ini belum diperiksa KPK. Si Harris yang saya sinyalir sering lalu-lalang di gedung DPR ini mungkin ya menyuap Bu Wa Ode, karena dia ini yang saya sinyalir sebagai calo anggaran. Jadi Bu Wa Ode ini korban calo anggaran," tuturnya.

Namun ia memastikan Wa Ode tak pernah menerima uang sepeserpun. Berulangkali ia menolak dilobi oleh Harris yang tak lain adalah seorang pengusaha.

"Sejauh pengakuan Ibu Wa Ode kepada kami, beliau tidak pernah menerima apapun dari siapapun menyangkut PPID,"tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.

"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.

Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq dan Haris surahman.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads