"Kami akan mendatangai KPK, kami akan meminta klarifikasi KPK atas dasar apa menetapkan Wa Ode menjadi tersangka. Karena sejauh ini klient kami tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK sebagai apapun dalam perkara apapun,"ujar Arbab, kepada detikcom, Jumat (9/12/2011).
Menurut Arbab, ada upaya penyuapan oleh sejumlah kalangan yang kerap malang-melintang di DPR. Bahkan sang calo anggaran pernah mencoba menitipkan uang melalui staf Wa Ode di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia memastikan Wa Ode tak pernah menerima uang sepeserpun. Berulangkali ia menolak dilobi oleh Harris yang tak lain adalah seorang pengusaha.
"Sejauh pengakuan Ibu Wa Ode kepada kami, beliau tidak pernah menerima apapun dari siapapun menyangkut PPID,"tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.
"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.
Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq dan Haris surahman.
(van/van)











































