Ditetapkan Jadi Tersangka, Wa Ode: Saya Tidak Bersalah!

Ditetapkan Jadi Tersangka, Wa Ode: Saya Tidak Bersalah!

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 22:13 WIB
 Ditetapkan Jadi Tersangka, Wa Ode: Saya Tidak Bersalah!
Jakarta - Anggota Banggar DPR dari FPAN Wa Ode Nurhayati ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus proyek dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Wa Ode menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Saya merasa ikhlas dan pasrah menerima ujian Tuhan. Saya hanya tahu satu hal, saya tidak bersalah,"tutur Wa Ode kepada detikcom, Jumat (9/12/2011).

Ia yakin sekali fakta hukum akan berbicara lain. Ia berharap keluarganya di kampung halaman tetap tabah. "Saya yakin Allah tidak buta, semoga keluarga besar saya di kampung halaman tabah menerima suratan ini," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.

"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.

Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq dan Haris surahman.

(van/asy)


Berita Terkait