Eksekusi Pasar Simpang Limun Medan Berujung Bentrok

Eksekusi Pasar Simpang Limun Medan Berujung Bentrok

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 18:43 WIB
Medan - Eksekusi lapak pedagang ikan di Pasar Simpang Limun, Jl Kemiri, Medan, Sumatera Utara (Sumut) berujung bentrok. Dalam peristiwa ini, seorang pedagang pingsan dan dua lainnya diamankan petugas karena dianggap provokator.

Bentrokan terjadi saat petugas merangsek melewati blokade pedagang yang menghadang di depan pintu masuk ke lokasi lapak dagangan ikan, usai pembacaan hasil putusan PN Medan oleh juru sita, Jumat (9/12/2011). Pedagang ikan langsung melempari petugas dengan air rendaman ikan busuk. Akibatnya, polisi wanita basah kuyup.

Namun petugas tidak mundur dan terus menerobos blokade pedagang hingga terjadi bentrokan. Blokade akhirnya berhasil ditembus dan meja gagangan ikan langsung diangkut ke luar lahan sengketa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pedagang, Habibah mengatakan, lahan lapak ikan milik keluarga Liat Barus. Namun Pengadilan Negeri (PN) Medan memenangkan gugatan Lusiana Nadeak selaku pengelola PT Inatex atas lahan tersebut.

"Kalau lapak dagangan kami digusur, kami mau jualan di mana? Wajar jika kami pertahankan sekuat tenaga," kata Habibah.

Habibah juga mengatakan, keluarga L Barus masih menempuh kasasi untuk meninjau putusan PN Medan.

"Masih ada upaya hukum yang ditempuh, jadi tidak boleh dieksekusi. Tapi juru sita dan aparat kepolisian dengan arogan membongkar lapak. Kami tidak terima," kata Habibah.

(rul/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads