Bentrokan terjadi saat petugas merangsek melewati blokade pedagang yang menghadang di depan pintu masuk ke lokasi lapak dagangan ikan, usai pembacaan hasil putusan PN Medan oleh juru sita, Jumat (9/12/2011). Pedagang ikan langsung melempari petugas dengan air rendaman ikan busuk. Akibatnya, polisi wanita basah kuyup.
Namun petugas tidak mundur dan terus menerobos blokade pedagang hingga terjadi bentrokan. Blokade akhirnya berhasil ditembus dan meja gagangan ikan langsung diangkut ke luar lahan sengketa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lapak dagangan kami digusur, kami mau jualan di mana? Wajar jika kami pertahankan sekuat tenaga," kata Habibah.
Habibah juga mengatakan, keluarga L Barus masih menempuh kasasi untuk meninjau putusan PN Medan.
"Masih ada upaya hukum yang ditempuh, jadi tidak boleh dieksekusi. Tapi juru sita dan aparat kepolisian dengan arogan membongkar lapak. Kami tidak terima," kata Habibah.
(rul/anw)