Ruhut: Partai Pengusul Interpelasi Remisi Pelindung Koruptor

Ruhut: Partai Pengusul Interpelasi Remisi Pelindung Koruptor

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 17:51 WIB
Ruhut: Partai Pengusul Interpelasi Remisi Pelindung Koruptor
Jakarta - Senada dengan suara sejumlah LSM, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak adanya usulan hak interpelasi soal pengetatan pemberian remisi. Menurut anggota FPD DPR, Ruhut Sitompul, partai yang mendukung hak interpelasi adalah pendukung koruptor.

"Jelas yang mau interpelasi itu partai-partai pelindung koruptor. Biarin saja," ujar Ruhut Sitompul kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2011).

Menurut Ruhut, apa yang dilakukan oleh Mekum HAM dan wakilnya memang terkesan mengambil jalan pintas karena pengetatan pemberian remisi hanya dengan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan. Tetapi hal itu, kata Ruhut, masih bisa diperbaiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Amir dan Pak Denny biarkan ambil jalan pintas dulu, nanti kita perbaiki. Padahal rakyat terang benderang soal pengetatan remisi. Interpelasi itu hanya bela koruptor," imbuh anggota Komisi III DPR ini.

Tujuh fraksi yakni Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Gerindra dan Hanura mendukung pengajuan hak interpelasi. Hak interpelasi diajukan lantaran adanya pengetatan pemberian remisi bagi para koruptor.

Pengetatan pemberian remisi itu dinilai telah menyalahi aturan hukum. Hal ini didasarkan pengetatan remisi hanya berdasarkan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan tanggal 31 Oktober lalu, padahal seharusnya oleh surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.

(her/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads