20 Ribu Euro bagi Janda Rawagede Cair Setelah 14 Desember

20 Ribu Euro bagi Janda Rawagede Cair Setelah 14 Desember

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 16:31 WIB
20 Ribu Euro bagi Janda Rawagede Cair Setelah 14 Desember
Jakarta - Hari ini pemerintah Belanda resmi meminta maaf secara lisan dan tertulis pada korban pembantaian Rawagede, Karawang, Jawa Barat. Untuk kompensasi berupa dana bakal dicairkan setelah tanggal 14 Desember 2011.

"Dana kompensasi cair setelah 14 Desember akan diselesaikan," kata ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, saat dihubungi detikcom, Jumat (9/12/2011).

Menurut Sukarman, keputusan itu sesuai dengan vonis Pengadilan Den Haag, Belanda. Pemerintah negeri kincir angin diberi kesempatan tiga bulan setelah putusan untuk mempersiapkan dana atau mengajukan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu putusannya 14 September, maka nanti pencairannya setelah 14 Desember. Mereka diberi waktu untuk banding, tapi nggak naik banding karena keputusannya didukung parlemen," jelasnya.

11 Janda korban tragedi Rawagede akan menerima kompensasi sebesar 20 ribu Euro per orang karena kasus pembantaian warga di Rawagede tahun 1947. Seluruh uang kompensasi yang diberikan pemerintah Belanda akan diberikan secara langsung tanpa melalui perantara lembaga di Indonesia. Dalam penyalurannya akan ditransfer dan dibantu yayasan Belanda yang ada di Indonesia.

Patokan pemberian 20 ribu Euro bukan karena para janda mengalami kerugian akibat kasus Rawagede. Melainkan berdasarkan perhitungan secara kasar agar ganti rugi dapat keluar secepat mungkin tanpa proses panjang. Karena bila melalui proses hukum panjang, akan memakan waktu sidang 6-12 bulan yang tidak memungkinkan bagi umur janda yang rata-rata di atas 80 tahun.

(mad/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads