"Kami bersama elemen sipil lainnya telah banyak melaporkan berbagai jenis tindakan korupsi sekaligus bukti-buktinya yang terjadi di sini, tapi penyelesaiannya terkesan sangat lambat," kata Aktivis Gerak Aceh Isra Safril saat bincang-bincang dengan detikcom, Jumat (9/12/11).
Itulah sebabnya, lanjut Isra, KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad, harusnya bisa menjawab keresahan masyarakat dengan menuntaskan berbagai kasus kejahatan luar biasa ini. "Publik Aceh saat ini menaruh harapan besar pada KPK saat ini, karena memang aparatur hukum di Aceh sangat rendah integritasnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalagi, lanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek darurat (non-bencana alam) tahun 2010 di Dinas Pengairan yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 250 miliar. "Itu hanya dua di antaranya. Karena itu, KPK sudah seharusnya menuntaskan ini," katanya.
(anw/anw)











































