Jembatan Kukar Roboh, Kepala Dinas PU Kabupaten Kukar Diperiksa

Jembatan Kukar Roboh, Kepala Dinas PU Kabupaten Kukar Diperiksa

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 13:49 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus ambruknya Jembatan Kutai Kertanegara (Kukar) terus berlanjut. Saat ini sejumlah saksi terus diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kukar, Didi Ramyadi.

"Saksi yang dipriksa sampai sekarang ada 41 orang. Ini nambah satu orang yang diperiksa yaitu Kepala Dinas PU Kukar untuk mengetahui proses pembuatan jembatan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2011).

Saud mengatakan, polisi juga masih fokus memintai keterangan saksi-saksi ahli dari ITB dan ITS untuk mengetahui konstruksi jembatan dan penyebab runtuhnya jembatan itu.

"Kita masih fokus pada saksi ahli ITB dan ITS dan pakar-pakar lain untuk mengetahui konstruksi jembatan dan penyebab runtuhya jembatan," katanya.

Saud menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus runtuhnya jembatan ini. Menurutnya faktor kelalaian juga masih diselidiki.

"Kita belum temukan (kelalaian), kita harapkan dari pendapat para pakar dan melihat TKP kita harapkan bisa ditemukan penyebab dan menentukan ada kelalian atau tidak," katanya.

Menurutnya saat ini penyelaman untuk evakuasi masih terus dilakukan petugas. Namun kencangnya arus menjadi kendala.

"Kegiatan penyelaman masih dilakukan tapi kecepatan yang mencapai 1,4 knot itu menjadi kedala. Selain itu pemindahan bekas jembatan masih buntu karena terlalu berat," katanya.

(nal/anw)


Berita Terkait