Politikus Minta Pembubaran, Ini Jawaban Satgas Antimafia

Politikus Minta Pembubaran, Ini Jawaban Satgas Antimafia

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 13:38 WIB
Politikus Minta Pembubaran, Ini Jawaban Satgas Antimafia
Jakarta - Fraksi Golkar dan PKS tercatat sebagai pihak yang getol meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibubarkan. Salah satu alasannya Satgas yang dikenal dengan nama Satgas Antimafia ini dinilai tidak efektif. Benarkah? Ini jawaban Satgas.

"Kita diminta Presiden untuk menjadi conductor dari sebuah orchestra pemberantasan mafia hukum agar semuanya berjalan concerted," jelas anggota Satgas, Mas Achmad Santosa dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Jumat (9/12/2011).

Pria yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, tugas dan kewenangan Satgas yaitu melakukan koordinasi, evaluasi, dan pemantauan koreksi. Tidak ada kewenangan yang sifatnya coercion atau memaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga tidak benar apabila kita disebut menduplikasi kewenangan lembaga penegakan hukum yang ada," jelas Ota.

Ota membeberkan ada 3 hal yang sudah dilakukan Satgas selama ini, yakni:

(1) Memasok kasus mafia hukum yang kami ungkap ke ranah gakum seperti Gayus, Vincent, dan kasus-kasus pemerasan oknum gakum yang unreported tetapi perlu;

(2) Perbaikan sistem di institusi gakum yang rawan memunculkan praktek mafia hukum melalui Inpres 1/2011 tentang pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak; dan Inpres 9/2011 tentang RAN PK dan termasuk RAN PK 2012 yang diluncurkan Pres di Semarang.

Di RAN PK 2011 ada 70 progam dari 103 terkait langsung dengan pencegahan mafia hukum. Dan semua pelaksanaannya dipantau oleh Satgas dan UKP4.

(3) Membuat masyarakat berani melaporkan praktek mafia hukum atau membangun militansi masyarakat. Salah satunya adalah dengan membangun aliansi dengan CSOs dan pengembangan kebijakan perlindungan justice collaborator.

"Merintis pekerjaan-pekerjaan tersebut bukan hal mudah di tengah maraknya mafia fight back yang di back-up oleh politisi yang seringkali menggunakan dalih seolah-olah Satgas tidak melakukan apa-apa," jelasnya.

(ndr/mad)


Berita Terkait