Desertir Polisi Ikut Diciduk Saat Penggerebekan Kampung Ambon

Desertir Polisi Ikut Diciduk Saat Penggerebekan Kampung Ambon

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 13:27 WIB
Desertir Polisi Ikut Diciduk Saat Penggerebekan Kampung Ambon
Jakarta - Seorang mantan anggota polisi, Mustari, tertangkap saat penggerebekan narkoba di kompleks Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/12) kemarin. Dari tangan Mustari, yang berpangkat terakhir Bripka, polisi menyita 0,1 gram sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, tetapi dia pecatan polisi, sudah bukan anggota lagi," kata Nugroho saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nugroho mengatakan, Mustari ditangkap saat meninggalkan 'warung' narkoba di Kampung Ambon. Polisi mendapati Mustari memiliki sabu seberat 0,1 gram.

"Dia kemungkinan pemakai," kata Nugroho.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Agusli Rasyid mengatakan, Mustari sudah dipecat dari kepolisian sejak 15 hari lalu. Ia dipecat lantaran sering membolos saat dinas.

"Dia disersi. Disersi itu kalau sudah 30 hari berturut-turut tidak masuk dinas," kata Agusli.

Seperti diketahui, aparat gabungan membongkar Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (8/12) lalu. Petugas menggerebek 33 rumah yang ditengarai menjadi warung narkoba.

Sebanyak 54 tersangka masing-masing 9 perempuan dan 45 laki-laki digelandang ke Polda Metro Jaya. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 6.531 ekstasi, 4 ons sabu, 50 gram heroin, 4 kg ganja, 5 samurai dan 5 pistol.


(mei/lrn)


Berita Terkait