"Insya Allah jika memang diperlukan dan tidak bisa dielakkan lagi, kita persilakan Wa Ode membuka semua komunikasi petugas-petugas KPK dengan dirinya dan stafnya, baik yang tertulis maupun lisan," ujar Waketum PAN Dradjad Wibowo kepada detikcom, Jumat (9/12/2011).
Dradjad tidak menyebutkan apa isi percakapan antara Wa Ode dengan para petugas tersebut. Namun bila dipandang perlu, Dradjad mempersilakan Wa Ode membukanya kepada publik.
"Biar masyarakat menilai sendiri apakah pihak KPK sudah bekerja profesional dan sesuai hukum dalam pencekalan ini," imbuhnya.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri bagi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR , Wa Ode Nurhayati. Namun, sampai sekarang belum diketahui terkait kasus apa Wa Ode dicegah.
"Iya benar. Kemarin kita dapat surat permintaan cegah untuk Wa Ode yang anggota Banggar DPR itu ke luar negeri dari KPK," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji saat dihubungi detikcom.
Namun, Herawan mengaku tidak tahu dalam kasus apa sehingga KPK melayangkan surat permohonan tersebut. Ia meminta untuk mengkonfirmasikan kepada pihak KPK untuk lebih jelasnya.
(her/ndr)











































