Hasan Tiro Distop, Mahmud & Zaini Tetap Diproses Hukum
Selasa, 20 Jul 2004 10:54 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Distrik Stockholm, Swedia menghentikan pemeriksaan terhadap Pimpinan Tertinggi GAM Hasan Tiro (74) karena sudah uzur. Namun Menlu GAM Malik Mahmud dan Menkes GAM Abdullah Zaini tetap diproses hukum."Soal Tiro, memang ada ketentuan hukum yang berlaku di banyak negara, mereka yang kondisi kejiwaan dan fisiknya kurang cukup layak untuk dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang telah dilakukannya."Hal itu disampaikan Menlu Hassan Wirayudha di Hotel Grand Melia Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2004). Dia usai membuka acara dialog 'Kebijakan nasional pelaksanaan hasil konferensi utama PBB di bidang ekonomi sosial secara terintegrasi dan terkoordinasi pada tingkat nasional'."Seperti halnya di kita, seseorang bisa bebas dalam proses pemeriksaan yang terjadi atas kasus Tiro," lanjutnya.Ketika polisi Swedia pertama kali melakukan penggerebekan di rumah Hasan Tiro, tutur dia, tampaknya menurut jaksa Stockholm, Tiro tidak menyadarinya. Belum lagi dalam proses pemeriksaan, sangat sulit untuk memperoleh keterangan dari Tiro karena melihat kondisinya."Dari segi itu, kita sangat memahami. Bukan hanya dari segi hukum di Swedia, hukum di Indonesia juga sama. Tapi perlu dijelaskan di sini, terhadap Malik Mahmud yang mengklaim sebagai Menlu GAM, dan Abdullah Zaini yang mengklaim sebagai Menlu dan Menkes GAM, mereka masih dikenakan proses hukum yang berlaku di Swedia. Jadi kita masih mengharapkan itu," kata Hassan.Dengan alasan sudah uzur, Tiro dianggap Kejaksaan Swedia tidak bisa memberikan kontribusi terhadap proses penyidikan kasus pelanggaran berat hukum internasional yang melibatkan dirinya.Menurut keterangan dokter Ragnhild Rosengren Lindquist dari RS Universitas Huddinge, kondisi kesehatan Tiro tidak memungkinkan untuk diperiksa. Kemampuan bergerak Tiro sudah lama sangat terbatas.Karena penyakitnya itu, menurut Kepala Kejaksaan Distrik Stocholm Tomas Lindstrand, Tiro tidak lagi menjalankan kepemimpinan dalam arti sesungguhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepemimpinan gerakan separatis di Aceh telah diambil alih oleh Malik Mahmud dan Abdullah Zaini.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































