"Sudah saya katakan, kami ambil langkah untuk tidak menangani lagi," jelas Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12/2011).
Busyro menjelaskan, sang penyidik itu pun sudah diperiksa dan indikasinya akan dikembalikan ke penyidik kepolisian. KPK memberi jaminan pihaknya akan tegas agar bisa terjaga dari hal-hal yang subjektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal terendus adanya hubungan spesial itu, KPK pun sudah mengambil langkah-langkah tegas, agar tidak ada intervensi antara penyidik tersebut kepada penyidik yang menangani kasus Nazaruddin. Angie yang juga anggota Komisi X DPR ini, tengah diperiksa dalam kasus suap Wisma Atlet.
"Kita sudah mencegah itu semua. Kita cegah secara maksimal," tegasnya.
Sang penyidik berpangkat perwira menengah ini pun sebenarnya sudah mengakui hubungannya itu kepada pimpinan KPK. Kabarnya, dia juga yang mengajukan diri untuk dikembalikan ke Mabes Polri. Sang penyidik khawatir ada unsur subjektif dalam penanganan kasus.
Sementara itu Angelina Sondakh yang dikonfirmasi detikcom belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi telepon selulernya, di ujung telepon seorang perempuan yang mengaku sekretarisnya memberi jawaban Angie tidak ada di tempat. Detikcom pun menitipkan pertanyaan kepada perempuan itu, yang menurutnya akan dia sampaikan kepada Angie.
(ndr/asy)










































