"Tersangka tertarik dengan HP korban saat turun dari TransJakarta," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Andap Budhi di rumah duka Atmajaya, Jl Pluit raya, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2011).
Pelaku yang diketahui bernama Abdul Jalil (24) alias Adul alias Ayub. Pria tersebut seorang pengangguran. "Motifnya bukan dendam tapi uang," kata Andap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban takut karena korban teriak takut ada yang liat, terus ada juga saksi yang melihat," jelasnya.
Pelaku dihadapkan dengan pasal Pasal 351 ayat 1 junto Pasal 170 KHUP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan Pasal 365 pasal dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Peraih juara Olimpiade Matematika 2009 tingkat SMP ini temukan sekarat di depan SDN Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin 5 Desember 2011. Dia terkena tusukan di leher dan tewas saat dibawa ke RS Atma Jaya, Jakarta Utara.
(fiq/anw)











































