Diperiksa KPK, Sekjen Kemlu Budi Bowoleksono Bantah Terkait Korupsi

Diperiksa KPK, Sekjen Kemlu Budi Bowoleksono Bantah Terkait Korupsi

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 22:15 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Sekjen Kementerian Luar Negeri Budi Bowoleksono terkait korupsi di Deplu pada 2004-2005. Budi mengaku tak tahu menahu mengenai kasus ini.

"Nggaklah. Terlibat saja tidak. Karena apa yang sampaikan mengenai hal itu sebagai saksi untuk beliau (tersangka Sudjadnan Parnohadiningrat) saja," tutur Budi usai diperiksa oleh penyidik KPK, Kamis (8/12/2011).

Budi hari ini diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik KPK. Budi sendiri mengaku kenal dekat dengan Sudjadnan, sebagai sesama pejabat di Kemenlu. Tapi dia kembali membantah, mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul saya kenal, sebab dia atasan saya," papar Budi.

Dalam kasus ini, Mantan Sekjen Departemen Luar Negeri (sekarang Kementerian Luar Negeri), Sudjadnan Parnohadiningrat, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sudjadnan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang ketika menjabat sebagai Sekjen Deplu. Penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya seminar dari kurun waktu 2004-2005.

Penyidik KPK menjerat Sudjadnan dengan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Johan mengatakan, KPK menduga akibat perbuatan Sudjadnan yang bertentangan dengan prosedur itu, negara dirugikan sejumlah 18 miliar.

(fjp/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads