Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Malinda Dee

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Malinda Dee

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 20:27 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Malinda Dee
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan 3 tersangka baru kasus Malinda Dee. Selain itu Polri juga mengakui telah melakukan pemblokiran atas rekening milik Komisaris Utama PT Sarwahita Global Manajemen sejak Maret lalu.

"Tersangka tersebut atas nama RH selaku atasan Malinda, SW selaku atasan teler, dan RJ selaku atasan teler. SW ini bagian cash supervisor, kalau RJ cash officer," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (08/12/2011).

Sedang rekening yang diblokir, Saud menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi atas nama Rieta Amalia Beta di Citibank Landmark dengan surat permohonan pemblokiran nomor R62/IIIY/2011 ditandatangani tanggal 23 Maret 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang milik Rieta itu bersumber dari uang yang ditilep Malinda dari Citibank. Dana yang masuk ke rekening pribadi Rieta itu pada tanggal 14 Agustus sebesar Rp 5 Miliar berasal dari PT Sarwahita Global Manajemen.

"PT ini tempat penampungan sementara tindak pidana perbankan yang dilakukan Malinda Dee yang berasal dari Citibank Landmark," tambah Saud.

Dijelaskan Saud bahwa Rieta dan Malinda tercatat di struktur organisasi PT Sarwahita. "Komisaris Utamanya adalah Rieta Amalia Beta, sedangkan Komisarisnya adalah Inong Malinda Dee, kemudian direkturnya adalah Reniwati Hamid," tutur Saud.

Perkara kasus ini telah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum dalam tindak pidana perbangkan dengan tersangka Inong Malinda Dee, Betharia Pandjaitan, Novianti Iryani, dan Dwi Herawati. Sedangkan Ismail, Visca, Novita Sari, dan Andhika Gumilang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencucian uang.

"Ini yg sudah kita ajukan perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum dan sedang dalam persidangan," tandas Saud.

(gah/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini