"Kalau seseorang ditindak polisi itu bisa dihentikan diminta surat-suratnya, tanya identitasnya, kan ada namanya, tanyakan. Tidak tertutup kemungkinan polisi itu polisi gadungan," ujar Untung di Mapolda Metro Jaya, Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2011).
Untung meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan hal jika seandainya ada polisi yang melakukan tindak kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolda Jawa timur ini mencontohkan, jika polisi tersebut memakai kendaraan semisal roda dua, maka masyarakat tidak perlu takut takut untuk mencatat nopol polisi kendaraan polisi itu dan juga meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian yang dimiliki polisi itu.
"Kalau dia ngaku Serse mana surat perintahnya, mana KTA-nya," terangnya.
Sebelumnya, Evie Selvia (20) ditelepon sang teman, Heru, yang meminta bantuan membayarkan tebusan tilang. Ia lalu disambungkan ke Briptu Bambang dan Briptu Budi yang mengaku sebagai Polantas di Tebet, Jakarta. Mereka meminta tebusan tilang, berupa pulsa Rp 350 ribu.
"Ada nomor yang nelepon ke HP saya. Mereka mengaku namanya Briptu Bambang dan Briptu Budi. Katanya, tugas di Tebet," kata Evie usai melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (6/12/2012) siang.
Evie menceritakan kejadian tersebut berawal saat dirinya menerima telepon dari Heru, temannya yang bertugas sebagai sekuriti sekitar pukul 14.00 WIB. Heru mengaku ditilang polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Heru meminta bantuan Evie membayar biaya tilang karena tidak memegang uang tunai.
Tanpa menaruh rasa curiga, Evie segera mengirim pulsa sebesar Rp 350 ribu untuk oknum Polantas tersebut.
(fiq/anw)











































