Politisi PD: Sudah Benar Nazaruddin 'Nyanyi' di Pengadilan

Politisi PD: Sudah Benar Nazaruddin 'Nyanyi' di Pengadilan

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 19:10 WIB
Politisi PD: Sudah Benar Nazaruddin Nyanyi di Pengadilan
Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat, I Gede Pasek, tindakan M Nazaruddin dengan buka-buka di dalam sidang pengadilan kasus yang dituduhka kepadanya sudah tepat. Tidak lagi melalui BBM, telepon, SMS maupun Skype kepada media massa seperti selama berada dalam pelarian.

"Semua yang disampaikan Nazaruddin adalah fakta hukum. Jadi sudah benar nyanyianya disampaikan di pengadilan, bukan di media lain. Kan kalau di pengadilan jadi lebih mudah ditangkap," kata Gede Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2011).

Dia menegaskan nyanyian mantan bendahara umum PD itu merupakan lagu lama. Demokrat pun masih mendukung untuk pengusutan tuntas kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menurut saya, konsentrasi saja dulu dengan dakwaan itu, jangan ke sana ke mari nanti jadi bias. Kasus ini kasus hukum biasa, suap menyuap yang melibatkan pejabat negara. Sekarang buktikan itu saja. Kalau memang tidak terbukti, selesai,” tuturnya.

Gede Pasek pun mengkritisi eksepsi pribadi yang disampaikan Nazaruddin di persidangan. Menurutnya itu hanyalah nyanyian syahdu yang membuat orang terkesima.

“Eksepsi itu, saya bilang, eksepsi rasa pledoi. Eksepsi yang seharusnya itu keberatan terhadap dakwaan JPU. Tapi ini ssinya pledoi, menyanyi ke sana ke mari, syahdu. Membuat orang terkesima tapi isinya tidak ada,” paparnya.

(feb/lh)


Berita Terkait