Namun bagi KPK sepak terjang Satgas PMH selama ini cukup membantu perang melawan korupsi. Hal ini diakui oleh Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, dalam pembicaraan telepon, Kamis (8/12/2011).
"Ya, cukup membantu," kata Haryono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini informasinya kalau ada yang mau ditindaklanjuti disampaikan juga ke kami," ujar Haryono.
Haryono juga menyatakan, selama ini langkah KPK dan Satgas itu ada tidak pernah tumpang tindih berkat koordinasi ketat tersebut. Dua lembaga itu, katanya, bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"KPK itu juga menjalankan undang-undang,β kata dia lagi.
Untuk diketahui, masa jabatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan berakhir pada 30 Desember 2011. Satgas yang beranggotakan enam orang ini dibentuk oleh Presiden pada 2009 lalu.
(fjp/lh)











































