Demikian pendapat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, di Kampus UI, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (8/12/2011).
Mahfud MD hadir di Kampus UI dalam 'Deklarasi Antikorupsi Birokrasi Bersih dan Melayani' yang digagas Forum Mahasiswa Dokteral Ilmu Administrasi Negara (IAN) bersama dengan politisi, aktivis, dan pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dukung deklarasi ini. Sebenarnya saya sudah malas menghadiri seminar karena hanya teori tok, tapi karena bujukan Dewi Ariyani, politisi kita ini, saya berkenan hadir. Dewi berjanji forum ini bukan teori tapi aksi," tutur Mahfud di hadapan undangan seperti Maruarar Sirait, Teten Masduki, mantan Rektor UGM Sofian Effendi, dan Wagub Lemhanas Letjen TNI Moeldoko, serta Dirut Mustika Ratu Putri K Wardhana.
Mahfud memberi contoh, sulit menemukan manusia yang kebal terhadap godaan korupsi. Masih ingat KPU periode 2005β2007 yang menyeret Profesor Nazaruddin Syamsuddin dan Mulyana W Kusuma sebagai pesakitan pada 20 Mei 2005 oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dulu akademisi bilang, birokrat itu kotor, kasih ke kami kesempatan maka akan bebas korupsi. Dum, KPU diberikan kepada orang kampus dan profesor langsung mereka masuk penjara. Kemudian diberkan kepada aktivis LSM dan politisi sama saja, masuk bui juga mereka," ujar Mahfud ironis disambut tawa getir hadirin.
(anw/anw)











































