"Ya benar KPK melakukan pencegahan untuk empat orang yakni Wa Ode Nurhayati, Seva Yolanda Fat Arafiq dan Haris Surahman," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (8/12/2011).
Keempatnya, lanjut Johan, dicegah terkait kasus pembahasan anggaran 2010 di Badan Anggaran DPR. Johan memastikan, belum ada tersangka dalam kasus ini. "Masih penyelidikan, belum ada tersangka," papar Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, dalam satu surat permohonan itu, selain Wa Ode Nurhayati, juga ada stafnya yang bernama Sefa Yolanda serta dua pihak wiraswasta yaitu Fahd Arafiq dan Haris Surahman," kata Herawan yang dihubungi terpisah.
Sebelumnya KPK menyatakan telah menerima laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Laporan hasil analisa PPATK inilah yang tengah diusut KPK.
(fjp/lrn)











































