KPK Juga Cegah Staf Wa Ode dan 2 Orang Swasta

KPK Juga Cegah Staf Wa Ode dan 2 Orang Swasta

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 16:19 WIB
KPK Juga Cegah Staf Wa Ode dan 2 Orang Swasta
Jakarta - Selain mencegah anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati ke luar negeri, KPK juga melakukan hal serupa pada tiga orang lainnya. Mereka adalah staf Wa Ode yang bernama, Sefa Yulanda dan dua orang anggota swasta, Fat Arafiq dan Haris Surahman.

"Ya benar KPK melakukan pencegahan untuk empat orang yakni Wa Ode Nurhayati, Seva Yolanda Fat Arafiq dan Haris Surahman," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (8/12/2011).

Keempatnya, lanjut Johan, dicegah terkait kasus pembahasan anggaran 2010 di Badan Anggaran DPR. Johan memastikan, belum ada tersangka dalam kasus ini. "Masih penyelidikan, belum ada tersangka," papar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji mengatakan, tiga orang selain Wa Ode itu merupakan staf dan seorang swasta.

"Iya benar, dalam satu surat permohonan itu, selain Wa Ode Nurhayati, juga ada stafnya yang bernama Sefa Yolanda serta dua pihak wiraswasta yaitu Fahd Arafiq dan Haris Surahman," kata Herawan yang dihubungi terpisah.

Sebelumnya KPK menyatakan telah menerima laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Laporan hasil analisa PPATK inilah yang tengah diusut KPK.



(fjp/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads