"Iya batal, karena menterinya kan jadi panitia hari antikorupsi sedunia," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Atas pembatalan itu, Menkum HAM Amir Syamsuddin telah melayangkan surat ke sekretariat Komisi III DPR. Raker dijadwalkan akan kembali digelar Senin (12/12) atau Rabu (14/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, raker antara Komisi III dengan Menkum HAM berjalan panas, Rabu (7/12) malam. Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin tidak sepakat dengan pengetatan pemberian remisi yang dinilainya melanggar HAM. Hal itu dikarenakan dasar pengetatan pemberian remisi hanya berlandaskan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan. Gara-gara itu, Aziz bahkan mengusir Wakil Menkum HAM Denny Indrayana.
"Yang diundang adalah Menkum HAM berdasarkan surat. Kalau tidak senang silakan keluar! Jangan lihat-lihat!" sambung politisi Partai Golkar tersebut dengan nada suara yang makin tinggi.
(her/nik)











































