Menkum HAM Tak Datang, Raker Pengetatan Remisi untuk Koruptor Ditunda

Menkum HAM Tak Datang, Raker Pengetatan Remisi untuk Koruptor Ditunda

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 15:32 WIB
Menkum HAM Tak Datang, Raker Pengetatan Remisi untuk Koruptor Ditunda
Jakarta - Rapat kerja lanjutan antara Komisi III DPR dengan Menkum HAM RI Amir Syamsuddin soal pengetatan remisi untuk koruptor batal digelar siang ini. Raker batal karena Amir Syamsuddin tidak hadir di DPR lantaran sedang mengurusi persiapan hari antikorupsi sedunia.

"Iya batal, karena menterinya kan jadi panitia hari antikorupsi sedunia," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2011).

Atas pembatalan itu, Menkum HAM Amir Syamsuddin telah melayangkan surat ke sekretariat Komisi III DPR. Raker dijadwalkan akan kembali digelar Senin (12/12) atau Rabu (14/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita jadwalkan ulang kalau tidak Senin atau Rabu pekan depan," imbuh politisi PKS ini.

Sebelumnya, raker antara Komisi III dengan Menkum HAM berjalan panas, Rabu (7/12) malam. Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin tidak sepakat dengan pengetatan pemberian remisi yang dinilainya melanggar HAM. Hal itu dikarenakan dasar pengetatan pemberian remisi hanya berlandaskan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan. Gara-gara itu, Aziz bahkan mengusir Wakil Menkum HAM Denny Indrayana.

"Yang diundang adalah Menkum HAM berdasarkan surat. Kalau tidak senang silakan keluar! Jangan lihat-lihat!" sambung politisi Partai Golkar tersebut dengan nada suara yang makin tinggi.




(her/nik)


Berita Terkait