Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati Dicegah ke Luar Negeri

Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati Dicegah ke Luar Negeri

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 15:02 WIB
Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati Dicegah ke Luar Negeri
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri bagi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR , Wa Ode Nurhayati. Namun, sampai sekarang belum diketahui terkait kasus apa Wa Ode Dicegah.

"Iya benar. Kemarin kita dapat surat permintaan cegah untuk Wa Ode yang anggota Banggar DPR itu ke luar negeri dari KPK," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji saat dihubungi detikcom, Kamis (8/12/2011).

Namun, Herawan mengaku tidak tahu dalam kasus apa sehingga KPK melayangkan surat permohonan tersebut. Ia meminta untuk mengkonfirmasikan kepada pihak KPK untuk lebih jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ia masih akan terlebih dahulu mengecek apakah benar penyidik KPK melayangkan surat pencegahan untuk Wa Ode.

"Nanti kita cek dulu," kata Johan saat dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (8/12).

Sebelumnya KPK menyatakan telah menerima laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Laporan hasil analisa tersebut sedang dipelajari KPK.

(fjp/ndr)


Berita Terkait