"Semalam Aziz dan tadi pagi Bambang Soesatyo menggalang dukungan. Semalam sudah terkumpul 10 tanda tangan," ujar anggota Komisi III Desmond J Mahesa kepaa wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Politisi Gerindra ini mengaku mendukung langkah Aziz dan Bambang untuk menggulirkan hak interpelasi. Menurutnya, pengetatan pemberian remisi bagi koruptor yang hanya berlandaskan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan cacat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang Soesatyo sendiri membenarkan perihal penggalangan dukungan yang dilakukan. Dan saat ini dukungan untuk mengajukan hak interpelasi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, yakni minimal disetujui oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi.
"Sudah memenuhi ketentuan. Yakni 25 lebih dari dua fraksi," ujar Bambang lewat pesan singkatnya.
(her/ndr)










































