"Banyak juga generasi muda yang masih mencontoh senior-seniornya karena value sistem-nya belum terbangun," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (8/12/2011).
"Kalau kita lihat, banyak yang begitu kreatifnya dalam rangka mencari celah peraturan perundangan. Peraturan perundangan bisa diterobos dengan kreativitas," sambung Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya yang perlu dibangun adalah dari orangnya sendiri yang sudah antikorupsi," papar Haryono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi dengan melakukan pencucian uang. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.
Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.
(fjp/lrn)










































