KPK Nilai PNS Muda Korupsi karena Mencontoh Senior

KPK Nilai PNS Muda Korupsi karena Mencontoh Senior

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 14:05 WIB
 KPK Nilai PNS Muda Korupsi karena Mencontoh Senior
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai fenomena PNS muda yang melakukan tindakan pencucian uang negara terjadi karena pribadi pegawai yang koruptif dan adanya celah dalam peraturan yang berlaku. Selain itu, hal tersebut juga terjadi karena upaya mencontoh tindakan yang dilakukan para seniornya.

"Banyak juga generasi muda yang masih mencontoh senior-seniornya karena value sistem-nya belum terbangun," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (8/12/2011).

"Kalau kita lihat, banyak yang begitu kreatifnya dalam rangka mencari celah peraturan perundangan. Peraturan perundangan bisa diterobos dengan kreativitas," sambung Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono mengatakan, untuk menanggulangi persoalan PNS muda yang korup itu, maka pembenahan paling utama adalah pada pribadi pegawai tersebut. Menurutnya, hal itu efektif untuk sebagai upaya pencegahan.

"Makanya yang perlu dibangun adalah dari orangnya sendiri yang sudah antikorupsi," papar Haryono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi dengan melakukan pencucian uang. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.


(fjp/lrn)


Berita Terkait