"Saya melihat tidak terlalu penting. Kalau saya mempunyai kewenangan itu tidak perlu dilanjutkan," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Politisi PDIP ini menilai, kasus-kasus yang diungkap Satgas hanyalah kasus kecil. Kasus Gayus juga diungkap bukan karena Satgas melainkan karena dorongan publik agar kasus ini terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, lanjut Pramono, Sekretaris Satgas Denny Indrayana dan anggota Satgas Darmono merangkap jabatan. Denny menjabat Wakil Menkum HAM dan Darmono menjabat Wakil Jaksa Agung.
"Dikhawatirkan mengganggu tugasnya," kata Pramono.
Masa tugas Satgas akan berakhir pada bulan Desember 2011 ini. Satgas ini dibentuk oleh Presiden SBY melalui Keppres.
(nik/nwk)